Tes Cpns Tahun 2018 Mengadopsi Sistem Unbk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS 2018. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kesepakatan pemerintah dalam mewujudkan seleksi CPNS tahun 2018 yang aman, transparan, dan higienis dari KKN.

“Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, higienis dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,” ujar Menteri PANRB Syafruddin usai program penandantanganan MoU di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (28/09).

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Polisi Republik Indonesia Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara. Acara tersebut disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian. 

Syafruddin menegaskan, dengan MoU ini diharapkan tidak hanya sanggup meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS saja, tetapi juga sanggup menjamin adanya penegakan aturan bilamana terjadi cyber crime. “Kami berharap adanya dukungan pengawasan eksternal, penyelidikan apabila terjadi kecurangan terutama yang mengarah kepada tindak pidana, serta antisipasi pengamanan terhadap agresi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2018 ini,” ujarnya.

Menteri juga apresiasi jajaran Polisi Republik Indonesia yang bersedia mendukung upaya pengawalan proses seleksi CPNS tahun 2018. “Seleksi CPNS tahun ini akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berlandaskan kaidah sistem merit sebagaimana diatur dalam UU ASN guna menghasilkan ASN yang lebih berkualitas, profesional, kompeten, dan akuntabel, yang pada gilirannya sanggup menyokong pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu daya saing bangsa,” imbuh mantan Wakapolri ini.

Dijelaskan, pelaksanaan seleksi CPNS memakai sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN. “Ini dilakukan biar lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di beberapa kabupaten/kota,” jelasnya.

Ruang lingkup kerjasama tersebut mencakup pertukaran data dan/atau informasi, proteksi pengamanan, penegakan hukum, pembiasaan aplikasi UNBK, koordinasi teknis dan training bagi proktor dan pengawas provinsi, koordinasi teknis dan training bagi proktor dan pengawas kabupaten/kota oleh proktor dan pengawas yang telah mendapat pelatihan. Selain itu, juga dalam penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan SKD dan SKB, serta monitoring dan penilaian pelaksanaan SKD dan SKB.

Kementerian PANRB akan tetapkan kabupaten/kota yang akan memakai CAT BKN dan UNBK. Menteri PANRB juga akan menciptakan Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati, serta Walikota wacana kiprah dan tangung jawab serta pemanfaatan sarana laboratorium komputer di sekolah untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dengan UNBK. 

Sedangkan Kemendikbud yang selaku pihak kedua, memiliki beberapa kiprah dan tanggung jawab. Antara lain, menciptakan pengaturan wacana pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 memakai UNBK. Tugas lain yakni menciptakan Prosedur Operasional Standar dan Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 memakai UNBK yang diselaraskan dengan Prosedur Operasional Standar BKN. 

Kemendikbud juga akan membentuk tim untuk berkoordinasi secara intensif dengan BKN, menyesuaikan aplikasi UNBK terkait administrasi data peserta, bank soal, pengolahan hasil seleksi dengan CAT BKN, menciptakan penjadwalan pelaksanaan SKD dan SKB memakai UNBK. Kemendikbud juga bertanggungjawab untuk memberikan hasil ujian keseluruhan SKD dan SKB kepada BKN dan Kementerian PANRB, memberikan materi training aplikasi UNBK bagi koordinator, proktor dan teknisi di kabupaten/kota kepada BKN, dan tentunya melaksanakan pemantauan dan pengendalian atas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan UNBK.

Sementara kiprah dan tanggung jawab BKN antara lain mengkoordinasikan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan Kemendikbud dan Polri, merekomendasikan kepada Kementerian PANRB wacana lokasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018.  

Kemendikbud juga berkoordinasi dengan BKD kabupaten/kota yang memakai UNBK, melaksanakan training aplikasi UNBK bagi proktor tingkat provinsi yang dilaksanakan di Jakarta, training aplikasi UNBK bagi petugas tingkat kabupaten/kota, memfasilitasi penyediaan Pusat Kontrol Tabulasi Nasional UNBK dan peralatan pendukungnya di Jakarta, menyediakan pengawas BKN di setiap kabupaten/kota yang memakai UNBK, serta melaksanakan penilaian pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan UNBK.

Sementara pihak keempat, yakni Polri, memiliki kiprah dan tanggung jawab melaksanakan pertukaran data dan/atau isu yang diharapkan kepada para pihak, memperlihatkan proteksi pengamanan dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, melaksanakan penegakan aturan apabila terjadi pelanggaran aturan dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, menyiapkan Pakta Integritas bagi petugas dari Polisi Republik Indonesia dalam rangka pengamanan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018.

Menpan Jamin Seleksi CPNS 2018 Transparan dan Bersih
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 tidak boleh cacat, harus berlangsung transparan dan bersih. Karena itulah, negara melibatkan juga Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membantu pengamanan pelaksanaan seleksi CPNS ini, bukan hanya pengamanan fisik tapi juga pengamanan siber, bahaya hacker, dan lain-lain. 

“Supaya  mereka yang berjuang, ikut seleksi CPNS, sanggup mendapatkan balasannya dengan ikhlas. Kalau ia lulus, Alhamdulillah. Kalau tidak lulus, ia akan menerima,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, usai penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS 2018 di Jakarta, Jumat (28/09). 

Nota Kesepahaman itu ditandatangani oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB yang mewakili Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Kepala Biro SDM Dyah Ismayanti mewakili Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Polisi Republik Indonesia Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara, disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian.

Menurut Syafruddin, ujian seleksi CPNS untuk mengisi gugusan sebanyak 238.015 pada bulan Oktober ini harus memperlihatkan kepastian kepada masyarakat yang mengikuti seleksi bahwa apa yang diupayakan atau dihasilkan dari seleksi ini betul-betul murni, tidak ada gangguan atau pun rekayasi oleh pihak-pihak lain.

"Karena itulah kita melibatkan Polisi Republik Indonesia untuk mengamankan, mengawasi, sekaligus membantu pengawasan dalam penyelenggaran seleksi CPNS ini. Kita mencar ilmu dari keberhasilan Polisi Republik Indonesia dalam rekrutmen di lingkungan kepolisian beberapa tahun ini yang sangat higienis dan tak ada gejolak," kata Syafruddin.

Pengamanan itu, bukan hanya dalam bentuk pengamanan fisik pada  pelaksanaan, dalam proses seleksi dan sehabis pelaksanaan, tapi juga pengamanan secara teknologi untuk gangguan sistem IT, hacker, dll.
Karena itulah, pada kesempatan ini, Syafruddin memberikan pesan berpengaruh biar segala bentuk niat-niat yang negatif dalam pelaksanaan seeksi CPNS ini biar dilarang dan tidak hingga dilakukan. "Ini atas nama negara. Bapak Presiden sudah menugaskan kita semua untuk menjadi ujung tombak dalam penerimaan CPNS ini. Demi kepentingan bangsa dan negara, dan masyarakat," kata Syafruddin.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan terima kasih atas dilibatkannya secara resmi kepolisian dalam rekrutmen CPNS tahun 2018 ini. "Ini melibatkan jumlah masyarakat  yang besar. Sampai lima juta peserta. Karena melibatkan massa yang besar, tentu ada yang puas, ada yang tak puas. Ini potensi gejolak," kata Tito Karnavian. 

Jika hingga terjadi gejolak, ujung-ujungnya yakni terlibatnya kepolisian. "Biasanya, kami di polisi kadang mendapatkan residu, mendapatkan ujungnya saja. Dengan terlibat sejak awal, potensi-potensi ketidak-puasan sudah sanggup kita redam sedini mungkin,” ujarnya.

Caranya, menyerupai yang dilaksanakan ketika ini, rekrutmen dilaksanakan secara transparan dan bersih. "Sehingga mereka  yang ikut seleksi akan tahu mengapa ia tidak lulus jikalau tidak lulus, dan mereka yang lulus akan diterima oleh yang lain,” imbuhnya. (sumber: menpan.go.id)







= Baca Juga =



LihatTutupKomentar